Rabu, Oktober 31, 2007

Asrama Kokonao Dihibahkan ke Keuskupan Timika

LEMBAGA Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) akan menghibahkan Asrama Putra dan Putri di Kaokanao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika kepada Gereja Katolik Keuskupan Timika.
Sebelumnya pengelolaan asrama-asrama tersebut dikerjasamakan dengan Gereja Katolik Keuskupan Timika, namun untuk pengelolaan lebih lanjut, LPMAK merasa perlu menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga profesional. Salah satu lembaga yang dinilai matang dan memiliki segudang pengalaman dalam mengelola asrama adalah pihak Keuskupan Timika.
Rencana penghibaan itu telah disetujui Badan Pengurus dan Badan Musyawarah (BP-BM) LPMAK dalam rapatnya pada Jumat (24/8) dan Sabtu (25/8) lalu. Sekretaris Eksekutif LPMAK, John Nakiaya mengatakan, dengan menghibahkan asrama-asrama tersebut kepada Keuskupan Timika maka LPMAK hanya akan menanggung biaya hidup dari penghuni asrama asal tujuh suku. Sedangkan operasional asrama sepenuhnya menjadi tanggungjawab Keuskupan Timika. Anggota BP-LPMAK, Leonard D Piry menilai keputusan menghibahkan asrama kepada Gereja Katolik merupakan langka yang tepat karena LPMAK tidak memiliki pengalaman mengurus asrama.
Kendati demikian, menurut Leo, gereja juga dikasih otoritas untuk menindak anak anak yang nakal. “Kalau mereka langgar aturan, harus dikeluarkan dari asrama karena asrama merupakan tempat untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan,” tegas Leo.
Hal senada dikatakan Mathias Katagame dan Yohanes Deikme. Kedua anggota BP-LPMAK itu menilai, kemampuan gereja dalam mengelola asrama tak diragukan lagi karena sudah terbukti selama puluhan tahun. Persoalan mendasar yang dihadapi gereja adalah masalah financial.
“Kalau LPMAK akan mensubsidi asrama tersebut melalui pembiayaan terhadap anak-anak Kamoro dan Amungme serta lima suku lain yang tinggal di asrama, itu akan lebih baik lagi,” kata Mathias Katagame.
Uskup Timika, Mgr John Philips Saklil,Pr menyambut baik dan menerima penghibaan Asrama Putra-Putri Kaokanao. Sehubungan hal itu, menurut Uskup John Philips perlu disepakati adanya Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembayaran biaya asrama dan biaya pendidikan bagi anak-anak tujuh suku yang menghuni asrama tersebut.
Animo tinggi
Ketika berbicara tentang asrama, awalnya ada keraguan berbagai pihak terhadap kehadiran asrama yang dikelola oleh LPMAK bersama Keuskupan Timika. Salah satunya adalah Asrama Putra Salus Populi yang beralamat di Jln Kebon Siri Timika. Dalam perjalanan pengelolaan asrama tersebut, menurut Uskup Timika, animo masyarakat untuk memasukan anak ke asrama cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kapasitas asrama yang tak lagi mampu menampung penghuni asrama. Jumlah anak tiap kamar yang mestinya empat orang membengkak menjadi delapan hingga sembilan anak.
“Ini tidak memadai lagi tapi menjadi sebuah fakta bahwa animo masyarakat untuk memasukkan anaknya ke asrama cukup tinggi,” jelas Mgr John Philips pada pertemuan bersama Sekretaris Eksekutif LPMAK, John Nakiaya dan Kepala Biro Pendidikan, Emanuel Kemong belum lama ini. (thobias maturbongs)