|
Lusia Kus Anna | www.kompas.com |
Selasa, 5 Juni 2012 | 07:08 WIB
Jayapura, Kompas - Ratusan guru di Kabupaten Mimika,
Papua, dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Senin (4/6), berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Mimika di
Timika. Mereka juga mogok mengajar. Guru- guru itu menuntut pencairan
dana bantuan operasional sekolah daerah tahun anggaran 2011.
Dana
sekitar Rp 23 miliar itu merupakan bagian dari kebijakan Bupati Mimika
Klemen Tinal terkait misi penyelenggaraan pendidikan gratis di kabupaten
tersebut. Akibat pemogokan di Timika itu, penyelenggaraan ujian akhir
semester tertunda.
Menurut para guru yang dihubungi Kompas, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah itu bersumber dari APBD
Kabupaten Mimika. Seharusnya dana itu dicairkan sebelum tahun anggaran
2011 selesai. Guru SMP YPK Ebenheizer, Timika, Demianus, mengatakan,
melalui program itu, setiap siswa memperoleh Rp 100.000. Di Mimika
setidaknya ada 40 taman kanak- kanak, 98 SD, 27 SMP, dan 17 SMA/SMK.
”Namun,
hingga menjelang pergantian tahun ajaran, dana itu belum juga
dicairkan. Hal tersebut tentu akan mengganggu operasional sekolah yang
direncanakan. Untuk itu, kami meminta kepastian dari pemerintah daerah,”
kata Demianus.
Jika tuntutan guru tidak dipenuhi, mereka akan
tetap mogok mengajar hingga Sabtu nanti. Jika tuntutan itu tak kunjung
ditanggapi, para guru akan terus menggelar aksi mogok.
Anggota
DPRD Kabupaten Mimika, Allo Rafra, yang turut menerima perwakilan guru,
menyayangkan pemogokan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh Allo,
dana itu belum dicairkan karena ada sekolah yang belum memberikan
pertanggungjawaban penggunaan dana BOS daerah tahun 2010.
Siswa jadi korban
Meski
demikian, ia juga menyayangkan kebijakan yang tidak memiliki landasan
aturan itu. Untuk itu, Allo meminta Bupati Mimika segera memberikan
penjelasan terkait persoalan tersebut. DPRD Mimika menjadi mediator.
Namun, syaratnya, Klemen Tinal harus hadir. Penyelesaian persoalan itu
tak bisa diwakilkan kepada Wakil Bupati Mimika Abdul Muis.
Namun,
hingga saat ini Bupati Mimika Klemen Tinal jarang berada di Timika.
Menurut Allo, jika dana itu ada, tetap tak boleh dicairkan karena telah
melewati tahun anggaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika
Ausilius You membenarkan adanya unjuk rasa itu. Ia menyayangkan karena
guru berunjuk rasa saat ujian semester tengah dilaksanakan.
Ia
mengatakan, unjuk rasa itu tidak dilakukan oleh semua guru. ”Saya
meminta agar mereka tetap menunaikan tugas seperti biasa. Kalau tidak,
siswa akan menjadi korban,” kata Ausilius.
Menurut dia, dana itu
akan dicairkan. Senin sore, Wakil Bupati Abdul Muis bertemu dengan
perwakilan sekolah dan Persatuan Guru Republik Indonesia untuk
membicarakan hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Papua James Modouw mengatakan, pencairan BOS daerah adalah
masalah internal Pemerintah Kabupaten Mimika. Pemerintah Provinsi Papua
dan pemerintah pusat tak bisa ikut campur tangan. (JOS)