TIMIKA-Klinik Reproduksi di Puskesmas Timika didirikan PHMC PTFI. Di klinik ini, warga secara sukarela (tidak dipaksa) melakukan pemeriksaan infeksi menular seksual (IMS) dan tes darah untuk mengetahui pasien yang bersangkutan terjangkit HIV/AIDS atau tidak. Sesuai data yang diterima Radar Timika (grup Cenderawasih Pos) dari Klinik Reproduksi, rata-rata orang yang datang memeriksakan dirinya setiap hari 35 orang. Penanggungjawab Klinik STI PHMC (Klinik Reproduksi), Bid. Dina menjelaskan, konseling atau VCT dilakukan terhadap setiap warga yang sukarela datang ke Klinik Reproduksi. VCT terdiri dari tiga tahap yakni konseling pre-testing HIV, testing HIV dan konseling pasca testing HIV. Konseling HIV/AIDS adalah proses pembicaraan dua arah antara petugas konseling dengan klien. Sedangkan manfaat VCT secara individu yaitu mengurangi perilaku beresiko tertular HIV, membantu seseorang menerima status HIVnya, mengarahkan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) kepada pelayanan yang dibutuhkan, merencanakan perawatan untuk masa depan, meningkatkan kualitas kesehatan pribadi, mencegah infeksi HIV dari ibu ke bayi, memfasilitasi pelayanan medis, memfasilitasi kegiatan sebaya dan dukungan. Untuk manfaat di tingkat masyarakat yakni memutus rantai penularan HIV dalam masyarakat, mengurangi reaksi takut dan mitos terhadap HIV yang bisa menjadi pandangan buruk (stigma), mempromosikan dukungan pada ODHA melalui mobilisasi masyarakat dan kerjasama antar pihak terkait. Salah satu konselor di Klinik Reproduksi, Kristiyanto, mengungkapkan prinsip yang dipegang VCT yakni persetujuan klien (informed consent). VCT hanya dilakukan atas dasar sukarela, bersifat pribadi dan tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun. Kemudian hasil testing HIV diberikan melalui tatap muka saat konseling pasca testing dan dijamin kerahasiaannya. “Setiap klien tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam pelayanan. Sebab dilakukan dalam suasana bersahabat,” tutur Kristyanto.(roman,sumber:dinamika tembagapura) |
0 komentar:
Posting Komentar