Selasa, Juni 05, 2012

Guru di Timika Mogok Tuntut Pencairan BOS

| Lusia Kus Anna | www.kompas.com | Selasa, 5 Juni 2012 | 07:08 WIB

 Jayapura, Kompas - Ratusan guru di Kabupaten Mimika, Papua, dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Senin (4/6), berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Mimika di Timika. Mereka juga mogok mengajar. Guru- guru itu menuntut pencairan dana bantuan operasional sekolah daerah tahun anggaran 2011.

Dana sekitar Rp 23 miliar itu merupakan bagian dari kebijakan Bupati Mimika Klemen Tinal terkait misi penyelenggaraan pendidikan gratis di kabupaten tersebut. Akibat pemogokan di Timika itu, penyelenggaraan ujian akhir semester tertunda.

Menurut para guru yang dihubungi Kompas, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah itu bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Seharusnya dana itu dicairkan sebelum tahun anggaran 2011 selesai. Guru SMP YPK Ebenheizer, Timika, Demianus, mengatakan, melalui program itu, setiap siswa memperoleh Rp 100.000. Di Mimika setidaknya ada 40 taman kanak- kanak, 98 SD, 27 SMP, dan 17 SMA/SMK.

”Namun, hingga menjelang pergantian tahun ajaran, dana itu belum juga dicairkan. Hal tersebut tentu akan mengganggu operasional sekolah yang direncanakan. Untuk itu, kami meminta kepastian dari pemerintah daerah,” kata Demianus.

Jika tuntutan guru tidak dipenuhi, mereka akan tetap mogok mengajar hingga Sabtu nanti. Jika tuntutan itu tak kunjung ditanggapi, para guru akan terus menggelar aksi mogok.

Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Allo Rafra, yang turut menerima perwakilan guru, menyayangkan pemogokan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh Allo, dana itu belum dicairkan karena ada sekolah yang belum memberikan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS daerah tahun 2010.

Siswa jadi korban

Meski demikian, ia juga menyayangkan kebijakan yang tidak memiliki landasan aturan itu. Untuk itu, Allo meminta Bupati Mimika segera memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. DPRD Mimika menjadi mediator. Namun, syaratnya, Klemen Tinal harus hadir. Penyelesaian persoalan itu tak bisa diwakilkan kepada Wakil Bupati Mimika Abdul Muis.

Namun, hingga saat ini Bupati Mimika Klemen Tinal jarang berada di Timika. Menurut Allo, jika dana itu ada, tetap tak boleh dicairkan karena telah melewati tahun anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Ausilius You membenarkan adanya unjuk rasa itu. Ia menyayangkan karena guru berunjuk rasa saat ujian semester tengah dilaksanakan.

Ia mengatakan, unjuk rasa itu tidak dilakukan oleh semua guru. ”Saya meminta agar mereka tetap menunaikan tugas seperti biasa. Kalau tidak, siswa akan menjadi korban,” kata Ausilius.

Menurut dia, dana itu akan dicairkan. Senin sore, Wakil Bupati Abdul Muis bertemu dengan perwakilan sekolah dan Persatuan Guru Republik Indonesia untuk membicarakan hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Papua James Modouw mengatakan, pencairan BOS daerah adalah masalah internal Pemerintah Kabupaten Mimika. Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat tak bisa ikut campur tangan. (JOS)

0 komentar: